Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Sengketa Pegawai

A.  Dasar

  1.   Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  2.   Peraturan Kepegawaian lainnya yang terkait dengan permasalah/ sengketa hukum dari Pegawai tersebut

B.  Persyaratan

  1.   Laporan dari Instansi / Unit Kerja
  2.   Laporan dari pihak yang merasa dirugikan

C.  Prosedur Pelayanan

  1.   Diagenda, disposisi pimpinan
  2.   Menganalisa laporan yang masuk
  3.   Koordinasi dengan Instansi / Unit Kerja terkait
  4.   Membuat surat / telaahan kepada pimpinan untuk penyelesaian masalah
  5.   Diparaf Kasubid, Kabid, Kepala Badan
  6.   Penyampaian ke Instansi /Unit Kerja tentang penyelesaian permasalahan

D. Waktu Penyelesaian

Paling cepat 3 (tiga)  hari    Paling lama 10 (sepuluh) hari

E. Biaya Pelayanan

Tidak ada (gratis)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker