Randi – BKPSDM WAJO https://bkpsdmwajo.id Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wajo Wed, 05 Aug 2026 03:08:40 +0000 id hourly 1 https://bkpsdmwajo.id/wp-content/uploads/2017/07/cropped-10422190_410780869103368_4102792071524167979_n-1-32x32.png Randi – BKPSDM WAJO https://bkpsdmwajo.id 32 32 133082574 BKN Pastikan Akun Palsu di FB Catut Nama Prof. Zudan Sebar Informasi Hoaks PPPK https://bkpsdmwajo.id/bkn-pastikan-akun-palsu-di-fb-catut-nama-prof-zudan-sebar-informasi-hoaks-pppk/ https://bkpsdmwajo.id/bkn-pastikan-akun-palsu-di-fb-catut-nama-prof-zudan-sebar-informasi-hoaks-pppk/#respond Thu, 02 Jul 2026 02:58:26 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7636 Jakarta – Humas BKN, Terkait beredarnya unggahan mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan di media sosial, yang menyebut adanya pengusulan langsung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar pembiayaannya beralih dari APBD menjadi APBN, BKN memastikan bahwa unggahan yang beredar di media sosial, khususnya Facebook tersebut, adalah informasi HOAKS dengan akun palsu yang mencatut nama Kepala BKN. Tercatat bahwa unggahan tersebut berasal dari akun media sosial palsu yang memuat narasi sesat bahwa masyarakat dapat mengusulkan secara perorangan kepada BKN, maupun Kementerian PANRB untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) PPPK dengan pembiayaan APBN.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan, program, maupun mekanisme resmi yang membuka pengusulan langsung oleh individu untuk mengubah skema pembiayaan PPPK dari APBD menjadi APBN. “Informasi yang beredar di Facebook tersebut adalah hoaks. Akun yang mengatasnamakan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh merupakan akun palsu. BKN sendiri tidak pernah menyampaikan informasi sebagaimana narasi yang beredar, apalagi membuka mekanisme pengusulan langsung perorangan untuk perubahan pembiayaan PPPK dari APBD menjadi APBN,” tegas Wisudo, Selasa (30/06/2026).

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses manajemen ASN, termasuk pengadaan PPPK, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme resmi yang melibatkan instansi pemerintah sesuai kewenangannya. Tidak ada layanan BKN yang diproses melalui komunikasi pribadi maupun akun media sosial yang tidak resmi.

Untuk terhindar dari penyebaran informasi menyesatkan semacam itu, Wisudo mengimbau masyarakat agar semakin waspada dan kritis terhadap sumber informasi yang tidak jelas, terutama yang mencatut nama pejabat pemerintah, termasuk Kepala BKN. “Kami meminta masyarakat agar selalu cek dan ricek setiap informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi BKN, baik website maupun akun media sosial resmi BKN yang telah terverifikasi. Jangan mudah percaya pada unggahan dari akun yang tidak jelas identitas dan keasliannya,” ujarnya.

BKN juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks yang mengatasnamakan pejabat pemerintah berpotensi menimbulkan keresahan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan maupun penyalahgunaan informasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memperoleh informasi kepegawaian melalui kanal resmi BKN, dan segera melaporkan apabila menemukan akun atau unggahan yang diduga mencatut nama BKN maupun pejabat BKN.

 

Sumber : BKN

]]>
https://bkpsdmwajo.id/bkn-pastikan-akun-palsu-di-fb-catut-nama-prof-zudan-sebar-informasi-hoaks-pppk/feed/ 0 7636
Karo Komlik BKN: Wisudo Putro Nugroho: Poster Pembukaan CPNS 2026 yang Beredar Dipastikan HOAKS https://bkpsdmwajo.id/karo-komlik-bkn-wisudo-putro-nugroho-poster-pembukaan-cpns-2026-yang-beredar-dipastikan-hoaks/ https://bkpsdmwajo.id/karo-komlik-bkn-wisudo-putro-nugroho-poster-pembukaan-cpns-2026-yang-beredar-dipastikan-hoaks/#respond Thu, 04 Jun 2026 08:05:21 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7632 Jakarta – Humas BKN, Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap beredarnya informasi palsu terkait pembukaan seleksi CPNS 2026 yang tersebar di berbagai platform digital. Salah satu poster yang beredar mengklaim bahwa pendaftaran CPNS 2026 telah resmi dibuka, dan mengarahkan masyarakat untuk mengakses tautan tertentu. Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, sekaligus Juru Bicara BKN, Wisudo Putro Nugroho, saat merepons beredarnya poster yang berisi informasi pembukaan CPNS 2026, Kamis (04/06/2026).

Wisudo melanjutkan, BKN menegaskan bahwa informasi resmi terkait seleksi CASN, termasuk CPNS, hanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan portal resmi SSCASN. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap poster, broadcast, maupun tautan yang berasal dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Poster yang beredar juga menunjukkan sejumlah indikasi mencurigakan, mulai dari penggunaan tautan yang bukan domain resmi pemerintah hingga penggunaan narasi yang mendorong masyarakat untuk segera mengklik tautan tertentu,” terangnya.

Terakhir, Wisudo mengatakan BKN mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan informasi berasal dari kanal resmi pemerintah, tidak mengklik tautan mencurigakan atau membagikan data pribadi, serta melakukan verifikasi informasi melalui website resmi BKN maupun portal SSCASN. “BKN mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital dan berperan aktif menghentikan penyebaran hoaks, khususnya terkait informasi seleksi ASN. Jangan sampai keinginan menjadi ASN justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selalu cek sumber informasi sebelum percaya dan membagikannya,” tutupnya.

Penulis/foto: TimKomlik
Editor: ber

Sumber : BKN

]]>
https://bkpsdmwajo.id/karo-komlik-bkn-wisudo-putro-nugroho-poster-pembukaan-cpns-2026-yang-beredar-dipastikan-hoaks/feed/ 0 7632
Didampingi BKN, Instansi se-Pemprov Sulsel Kompak Percepat Pembangunan Manajemen Talenta https://bkpsdmwajo.id/didampingi-bkn-instansi-se-pemprov-sulsel-kompak-percepat-pembangunan-manajemen-talenta/ https://bkpsdmwajo.id/didampingi-bkn-instansi-se-pemprov-sulsel-kompak-percepat-pembangunan-manajemen-talenta/#respond Thu, 07 May 2026 13:08:35 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7621 Makassar – Humas BKN, Untuk mempercepat penerapan manajemen talenta di instansi wilayah kerjanya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional IV Makassar menggelar ekspose pembangunan manajemen talenta yang diikuti sebelas instansi pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Ekspose ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan yang telah dilakukan pada Agustus 2025 lalu.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan BKN kepada pemerintah daerah. Menurutnya, penerapan manajemen talenta akan membantu pemerintah daerah memilih ASN yang tepat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. “Targetnya penerapan sistem merit di Sulawesi Selatan dapat terus berkembang secara bertahap sehingga seluruh pemerintah daerah mampu menerapkan manajemen talenta ASN secara optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya Kamis, (07/05/2026).

Adapun instansi di wilayah Sulawesi Selatan yang mengikuti ekspose ini, yakni meliputi Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar. Terkait itu, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Nanang Subandi, mengungkapkan bahwa seluruh instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar yang berjumlah 76 instansi, telah menyampaikan komitmen pembangunan manajemen talenta, dan telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) BKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 instansi juga telah membentuk Tim Manajemen Talenta.

Pada kesempatan itu, Kepala BKN, Prof. Zudan, juga menyampaikan bahwa BKN akan terus melakukan pendampingan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam penguatan sistem merit ASN melalui pembangunan manajemen talenta. Ia berharap pemerintah daerah di Sulawesi Selatan semakin siap menerapkan sistem merit secara optimal dan berkelanjutan sehingga berdampak pada kualitas birokrasi dan pelayanan publik di daerah Sulsel.

Sebelum ekspose kali ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah lebih dahulu melaksanakan ekspose pembangunan manajemen talenta. Langkah ini dinilai menjadi strategi percepatan implementasi sistem merit ASN di wilayah Sulawesi Selatan melalui pendampingan langsung dari BKN.

Penulis/foto: ald
Editor: des

Sumber : BKN

]]>
https://bkpsdmwajo.id/didampingi-bkn-instansi-se-pemprov-sulsel-kompak-percepat-pembangunan-manajemen-talenta/feed/ 0 7621
Waspada Penipuan! Layanan BKN hanya Berdomain bkn.go.id https://bkpsdmwajo.id/waspada-penipuan-layanan-bkn-hanya-berdomain-bkn-go-id/ https://bkpsdmwajo.id/waspada-penipuan-layanan-bkn-hanya-berdomain-bkn-go-id/#respond Tue, 14 Apr 2026 09:14:50 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7627 Jakarta – Humas BKN. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan BKN. Penipuan ini umumnya memanfaatkan informasi kepegawaian serta menawarkan layanan tertentu melalui situs tidak resmi. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho menegaskan bahwa seluruh layanan digital dan informasi BKN resmi hanya disediakan melalui domain dengan akhiran bkn.go.id. “Di luar domain tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai maupun memberikan data pribadi, termasuk dokumen kepegawaian, nomor identitas, maupun informasi sensitif lainnya,” tegasnya, Selasa (14/04/2026) di Jakarta.

Masyarakat juga diminta mengenali modus penipuan mengatasnamakan BKN atau instansi pemerintah yang beredar, diantaranya misalnya pembuatan situs menyerupai layanan resmi BKN, permintaan pembayaran untuk layanan kepegawaian, penawaran percepatan proses administrasi ASN, dan penyebaran tautan pendaftaran palsu. Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau situs mencurigakan diimbau untuk segera melaporkan melalui kanal resmi pengaduan BKN. Langkah ini penting untuk mencegah kerugian lebih luas serta menjaga keamanan data.

BKN juga menekankan pentingnya literasi digital bagi ASN dan masyarakat agar tidak mudah terjebak pada informasi yang tidak valid. Setiap kebijakan, layanan, maupun pengumuman resmi BKN disampaikan melalui kanal yang terverifikasi. “Seluruh layanan BKN tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi dan tidak pernah meminta pembayaran melalui jalur pribadi. Pastikan ASN dan masyarakat hanya mengakses layanan melalui domain bkn.go.id untuk informasi layanan BKN yang akurat sehingga dapat terhindar dari risiko penipuan,” pesan Wisudo.

Penulis/foto: des
Editor: des

Sumber : BKN

]]>
https://bkpsdmwajo.id/waspada-penipuan-layanan-bkn-hanya-berdomain-bkn-go-id/feed/ 0 7627
Stop Hoaks! BKN Tegaskan Tak Ada Status Lain Selain PNS dan PPPK https://bkpsdmwajo.id/stop-hoaks-bkn-tegaskan-tak-ada-status-lain-selain-pns-dan-pppk/ https://bkpsdmwajo.id/stop-hoaks-bkn-tegaskan-tak-ada-status-lain-selain-pns-dan-pppk/#respond Mon, 30 Mar 2026 06:50:03 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7540 Jakarta – Humas BKN, Merespons beredarnya informasi di media sosial (Facebook) berupa gambar yang mengatasnamakan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, tentang pernyataan berjudul PPPK Tak Hilang Status Baru Menanti, maka dengan tegas disampaikan bahwa Informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Wisudo Putro Nugroho di Jakarta, Minggu (29/3/2026).

Wisudo melanjutkan, BKN tidak pernah menerbitkan pernyataan tentang adanya status baru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana yang tersebar dalam unggahan tersebut. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jenis ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Tidak ada skema status lain selain kedua hal tersebut,” terangnya.

Wisudo menekankan tentang pemberhentian dan perpanjangan kontrak PPPK, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi,” imbuhnya.

Terakhir, Wisudo mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar, terutama melalui kanal media sosial dan selalu berpedoman pada informasi yang bersumber dari kanal resmi BKN dan instansi pemerintah.” tutupnya.

Sumber : BKN

]]>
https://bkpsdmwajo.id/stop-hoaks-bkn-tegaskan-tak-ada-status-lain-selain-pns-dan-pppk/feed/ 0 7540
Kepala BKN, Prof. Zudan: Regulasi yang Bersifat Viktimogenik & Krimonogenik Hambat Pencapaian ASTA CITA https://bkpsdmwajo.id/kepala-bkn-prof-zudan-regulasi-yang-bersifat-viktimogenik-krimonogenik-hambat-pencapaian-asta-cita/ https://bkpsdmwajo.id/kepala-bkn-prof-zudan-regulasi-yang-bersifat-viktimogenik-krimonogenik-hambat-pencapaian-asta-cita/#respond Tue, 10 Feb 2026 05:57:01 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7533 Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menegaskan bahwa tantangan utama reformasi birokrasi Indonesia bukan hanya soal percepatan digitalisasi, melainkan kualitas regulasi yang dihasilkan oleh negara. Ia mengingatkan bahwa birokrasi justru dapat menjadi sumber masalah apabila kebijakan dan regulasi yang dibuat bersifat kriminogenik (berpotensi menimbulkan kejahatan), dan viktimogenik (berpotensi menimbulkan korban, merugikan hak dan kesejahteraan masyarakat).

Prof. Zudan menjelaskan secara rinci kedua faktor risiko dalam kebijakan publik tersebut. Menurutnya, faktor victimogenik terjadi ketika sebuah kebijakan justru mengorbankan hak-hak dasar masyarakat. Ia mencontohkan biaya Pilkada yang sangat mahal dan bisa mencapai triliunan rupiah, seringkali mengambil porsi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengentasan stunting dan kemiskinan. “Masyarakat bisa kehilangan hak untuk sehat dan sejahtera. Itulah yang disebut faktor victimogenik,” terang Prof. Zudan dalam seminar Nasional “Budaya, Birokrasi, dan Masa Depan Tata Kelola Nasional” yang diselenggarakan Indonesian Association for Public Administration (IAPA) FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS), Senin (09/02/2026) di Surakarta.

Sementara itu, faktor kriminogenik merujuk pada regulasi yang secara sistemik berpotensi menimbulkan kejahatan birokrasi, seperti korupsi. Prof. Zudan menyoroti ketimpangan antara gaji kepala daerah yang relatif kecil dengan biaya kampanye yang sangat tinggi. Kondisi ini seringkali menjebak pejabat publik dalam praktik korupsi atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena harus mengembalikan modal kampanye kepada investor.

Untuk mencegah hal itu, Prof. Zudan menekankan kualitas regulasi sebagai solusi mengatasi persoalan inefisiensi pembangunan nasional yang tercermin dari tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang terbilang tinggi di antara negara ASEAN. Menurutnya, ICOR bukan sekadar persoalan ekonomi makro, melainkan indikator bahwa birokrasi dan regulasi belum bekerja secara efektif. “Ketika kebijakan bersifat kriminogenik dan viktimogenik, biaya pembangunan meningkat, namun output dan manfaat bagi masyarakat tidak sebanding,” jelasnya.

Prof. Zudan juga mengaitkan faktor regulasi yang bersifat krimonogenik dan victimogenik ini dengan potret besar birokrasi Indonesia yang saat ini ditopang oleh sekitar 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni dengan komposisi 54% PNS dan 46% PPPK yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 97 kementerian/lembaga. Menurutnya, tantangan terbesar birokrasi ke depan bukan terletak pada jumlah ASN, melainkan pada ketepatan penempatan dan kecukupan kompetensi.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya ASN dengan keahlian strategis di bidang ekonomi hijau, ekonomi biru, dan hilirisasi. Padahal sektor-sektor tersebut menjadi prioritas dalam visi Asta Cita Presiden. Karena itu, menurutnya, pemetaan ulang dan redistribusi kompetensi ASN menjadi agenda mendesak agar birokrasi mampu menjadi motor pembangunan nasional.

Selain itu, Prof. Zudan menekankan pentingnya transformasi digital sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas regulasi. Salah satu upaya konkret yang dilakukannya sebagai Kepala BKN, yakni dengan menerapkan sistem terintegrasi – ASN Digital yang digunakan seluruh instansi pemerintah sebagai satu sistem, satu data, dan satu produk. “Melalui sistem terintegrasi semacam ini, perencanaan dan penganggaran dapat dirancang lebih transparan, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan publik, sehingga risiko lahirnya regulasi bermasalah dapat ditekan,” pungkasnya.

Pada forum tersebut, Prof. Zudan mengajak kalangan akademisi dan perguruan tinggi untuk berperan aktif mengawal proses perumusan kebijakan pemerintah. Menurutnya, keterlibatan kampus menjadi penting agar regulasi tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga adil, rasional, dan benar-benar mendorong efisiensi pembangunan nasional.

]]>
https://bkpsdmwajo.id/kepala-bkn-prof-zudan-regulasi-yang-bersifat-viktimogenik-krimonogenik-hambat-pencapaian-asta-cita/feed/ 0 7533
Beredar Video Palsu Kepala BKN, Prof. Zudan: Itu Hoaks, Ikuti Sumber Berita Resmi di BKN https://bkpsdmwajo.id/beredar-video-palsu-kepala-bkn-prof-zudan-itu-hoaks-ikuti-sumber-berita-resmi-di-bkn/ https://bkpsdmwajo.id/beredar-video-palsu-kepala-bkn-prof-zudan-itu-hoaks-ikuti-sumber-berita-resmi-di-bkn/#respond Mon, 26 Jan 2026 07:54:25 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7529 Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial, dan menampilkan figur menyerupai Kepala BKN Prof. Zudan, bukan merupakan video resmi dan tidak pernah dikeluarkan oleh BKN. Video itu sendiri berisi informasi pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2026, dan mengarahkan masyarakat ke tautan tidak resmi yang berpotensi mengandung risiko kejahatan siber.

Video tersebut diketahui beredar melalui platform TikTok, dan diunggah oleh akun bernama @pppk.tenaga.kesehatan. Menyikapi hal ini, BKN segera melakukan penelusuran serta pemeriksaan mendalam guna memastikan keaslian konten yang beredar.

Berdasarkan hasil analisis forensik digital, BKN memastikan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake. Rekayasa tersebut memalsukan wajah dan suara sehingga menyerupai sosok Kepala BKN Prof. Zudan. Secara teknis, video tersebut tidak memenuhi unsur rekaman autentik, baik dari sisi visual, audio, perilaku biologis wajah, konsistensi pencahayaan, maupun metadata digital.

“Seluruh informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar (hoaks), dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi BKN. Oleh karena itu, video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun. BKN juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat penyebarluasan maupun penyalahgunaan konten tersebut,” tegas Prof. Zudan, Minggu (25/01/2026).

Prof. Zudan juga mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan pejabat atau institusi negara, terutama yang beredar di media sosial dan disertai tautan mencurigakan. Masyarakat diharapkan untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN, dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sumber : BKN

]]>
https://bkpsdmwajo.id/beredar-video-palsu-kepala-bkn-prof-zudan-itu-hoaks-ikuti-sumber-berita-resmi-di-bkn/feed/ 0 7529
BKN Tekankan Kualitas Data, Komitmen, dan Konsistensi Instansi pada Ekspose Implementasi Manajemen Talenta https://bkpsdmwajo.id/bkn-tekankan-kualitas-data-komitmen-dan-konsistensi-instansi-pada-ekspose-implementasi-manajemen-talenta/ https://bkpsdmwajo.id/bkn-tekankan-kualitas-data-komitmen-dan-konsistensi-instansi-pada-ekspose-implementasi-manajemen-talenta/#respond Tue, 23 Dec 2025 09:22:34 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7484 Jakarta – Humas BKN. Sebagai fondasi pembangunan birokrasi yang profesional dan berkelanjutan, Manajemen Talenta menuntut komitmen kuat dan konsisten dari seluruh instansi pemerintah. Hal tersebut ditegaskan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Herman, dalam kegiatan ekspose implementasi Manajemen Talenta ASN pada Selasa (23/12/2025) di Kantor BKN Pusat, Jakarta. “Manajemen Talenta merupakan instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan ASN berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh kualitas data dan keseriusan pimpinan instansi dalam membangun sistem merit secara konsisten,” tegas Herman.

Ekspose diikuti oleh lima instansi, yakni Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Buol, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kementerian Kesehatan, yang memaparkan kesiapan, kemajuan, serta tantangan penerapan Manajemen Talenta sebagai instrumen penguatan sistem merit secara nasional.

Pada ekspose Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah melalui pembentukan regulasi dan tim Manajemen Talenta. Hingga saat ini, Pemkab Intan Jaya telah melakukan profiling awal terhadap 2.480 ASN sebagai talenta potensial, dengan sebagian telah dipetakan dan terintegrasi ke dalam aplikasi SIMATA BKN. Pada kesempatan ini, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN, Herdianawati, menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan kontekstual. “Manajemen Talenta di Papua harus dijalankan dengan sensitivitas kebijakan yang menjamin keadilan, termasuk bagi Orang Asli Papua, tanpa mengabaikan prinsip merit,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Jumiati, menambahkan bahwa tantangan utama di wilayah dengan karakteristik geografis khusus seperti Intan Jaya adalah konsistensi pengelolaan data. “Manajemen Talenta bukan program jangka pendek. Data harus diperbarui secara berkelanjutan agar pemetaan potensi dan kompetensi ASN benar-benar akurat. Intan Jaya kami dorong menjadi contoh laboratorium digitalisasi Manajemen Talenta di Papua,” jelasnya.

Pada ekspose di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN Makassar yang meliputi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buol, dan Provinsi Sulawesi Selatan, BKN menyoroti kualitas data sebagai fondasi utama Manajemen Talenta. Penerapan Manajemen Talenta di Provinsi Sulawesi Tenggara diarahkan untuk mendukung visi Gubernur Sulawesi Tenggara Periode 2025–2030 dan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi hingga kategori A pada 2029. Kemudian di Kabupaten Buol, penerapan Manajemen Talenta juga telah didukung oleh regulasi kepala daerah dan pembentukan Komite Talenta.

Meski regulasi telah tersedia, BKN menekankan perlunya percepatan pembenahan data ASN yang saat ini masih berada pada kategori sedang agar pemetaan talenta menghasilkan talent matching yang tepat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) sebesar 98,12 dengan predikat kategori tinggi, dan menyatakan kesiapan menjadikan Manajemen Talenta sebagai dasar pengambilan keputusan kepegawaian yang objektif.

Pada ekspose Kementerian Kesehatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha meyakini bahwa Manajemen Talenta akan mempercepat dan meningkatkan efektivitas pengelolaan ASN. “Manajemen Talenta mempercepat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan ASN. Melalui penguatan aplikasi dan regulasi, kami berharap mampu menjaring talenta-talenta terbaik di Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Kementerian kesehatan juga menyampaikan pemetaan jabatan strategis, baik JPT Madya, JPT Pratama, maupun jabatan non-manajerial strategis seperti direksi rumah sakit dan direktur politeknik kesehatan. Selain kondisi jabatan kosong saat ini, Kemenkes telah memproyeksikan jabatan yang akan lowong akibat batas usia pensiun pada 2026 sebagai bagian dari perencanaan suksesi berbasis talenta.

Menutup kegiatan ekspose, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Herman, menilai Kementerian Kesehatan telah menunjukkan kesiapan yang baik, baik dari sisi sistem maupun regulasi. Sehubungan dengan hasil ekspose terhadap lima instansi tersebut, BKN akan menyusun dan menerbitkan surat rekomendasi sebagai bentuk penguatan implementasi Manajemen Talenta bagi instansi yang dinilai telah siap. Namun demikian, Herman kembali menegaskan bahwa Manajemen Talenta tidak semata-mata dimaknai sebagai proses pengisian jabatan. “Manajemen Talenta menekankan adanya chemistry antara profil talenta dan kebutuhan strategis organisasi, atau yang dikenal dengan talent matching. Mencocokkan seseorang bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang di mana logika dan hatinya dapat berjalan selaras,” pungkasnya.

]]>
https://bkpsdmwajo.id/bkn-tekankan-kualitas-data-komitmen-dan-konsistensi-instansi-pada-ekspose-implementasi-manajemen-talenta/feed/ 0 7484
BKPSDM Kabupaten Wajo Gelar Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 https://bkpsdmwajo.id/bkpsdm-kabupaten-wajo-gelar-penyerahan-sk-pppk-paruh-waktu-formasi-tahun-2025/ https://bkpsdmwajo.id/bkpsdm-kabupaten-wajo-gelar-penyerahan-sk-pppk-paruh-waktu-formasi-tahun-2025/#respond Tue, 23 Dec 2025 07:58:27 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7480 Sengkang – Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan BKPSDM Kabupaten Wajo Nomor: 800.1.2.2/4646/BKPSDM tertanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan kepada PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 sesuai daftar terlampir.

Penyerahan SK dijadwalkan berlangsung pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 24 Desember 2025

  • Waktu: Pukul 08.00 WITA

  • Tempat: Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo

  • Pakaian: PDH Hitam Putih lengkap dengan atribut

BKPSDM Kabupaten Wajo mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Peserta juga diminta hadir 60 menit sebelum acara dimulai guna mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan.

undangan penyerahan SK PPPK paruh waktu dengan lampiran (1)Download Pengumuman ]]> https://bkpsdmwajo.id/bkpsdm-kabupaten-wajo-gelar-penyerahan-sk-pppk-paruh-waktu-formasi-tahun-2025/feed/ 0 7480 Pengumuman Penetapan 3 (Tiga) Terbaik Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2025 https://bkpsdmwajo.id/pengumuman-penetapan-3-tiga-terbaik-hasil-akhir-seleksi-terbuka-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-lingkungan-pemerintah-daerah-kabupaten-wajo-tahun-2025/ https://bkpsdmwajo.id/pengumuman-penetapan-3-tiga-terbaik-hasil-akhir-seleksi-terbuka-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-lingkungan-pemerintah-daerah-kabupaten-wajo-tahun-2025/#respond Tue, 23 Dec 2025 07:34:08 +0000 https://bkpsdmwajo.id/?p=7475 Panitia Seleksi Tetapkan Tiga Terbaik Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2025

Wajo – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo secara resmi menetapkan tiga peserta terbaik hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama Tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 13/PANSEL-JPT/2025 tentang Penetapan 3 (Tiga) Terbaik Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2025.

13_PENGUMUMAN 3 TERBAIK SELTER JPT PRATAMA 2025

Download Pengumuman ]]> https://bkpsdmwajo.id/pengumuman-penetapan-3-tiga-terbaik-hasil-akhir-seleksi-terbuka-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-lingkungan-pemerintah-daerah-kabupaten-wajo-tahun-2025/feed/ 0 7475