Rekomendasi/Izin Seleksi Tugas Belajar
Persyaratan
- Â Â Surat permohonan oleh PNS yang bersangkutan
- Â Â Surat rekomendasi atau persetujuan dari pimpinan SKPD di mana PNS tersebut melaksanakan tugas;
- Â Â Fotokopi Keputusan Pengangkatan PNS yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Â Â Fotokopi Keputusan Pengangkatan CPNS yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Â Â Fotokopi Keputusan Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Â Â Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
-   Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan nilai    setiap unsur sekurang-kurangnya bernilai baik;
- Â Â Fotokopi Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan (struktural atau fungsional tertentu) bagi yang menduduki jabatan;
-   Surat Keterangan dari Pihak Sponsor (Badan/Yayasan/Lembaga/Perusahaan/Organisasi Berbadan Hukum/Pihak            Asing/Sumber lain yang sah)