Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

15 Februari 2017 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Presiden menetapkan 15 Februari 2017 sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 Sebagai Hari Libur Nasional.

Menindaklanjuti  Keputusan Presiden tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menerbitkan Surat Nomor B/9/M.KT.02/2017 perihal Pelaksanaan Hari Libur. Melalui Surat tersebut, Menpan menyampaikan agar pemimpin unit/satuan kerja yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat luas, untuk mengatur penugasan pegawai pada hari tersebut, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Unduh Kepres No. 3 Tahun 2017

Unduh Surat Menpan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker