Surat rekomendasi atau persetujuan dari pimpinan SKPD di mana PNS tersebut melaksanakan tugas;
  Fotokopi Keputusan Pengangkatan PNS yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  Fotokopi Keputusan Pengangkatan CPNS yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  Fotokopi Keputusan Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan nilai    setiap unsur sekurang-kurangnya bernilai baik;
  Fotokopi Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan (struktural atau fungsional tertentu) bagi yang menduduki jabatan;
  Surat Keterangan dari Pihak Sponsor (Badan/Yayasan/Lembaga/Perusahaan/Organisasi Berbadan Hukum/Pihak            Asing/Sumber lain yang sah)