92 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi/Ujian PPPK Tahun 2019
Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengikuti ujian pada tanggal 23 Februari 2019 telah mendapatkan Alokasi Formasi berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB-RI Tahun 2020, Peserta dengan Kode P/L memenuhi Nilai Ambang Batas dan dinyatakan Lulus Seleksi (ujian) dan tahapan seleksi selanjutnya adalah pengusulan Penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK yang akan diVerval oleh BKN. Peserta yang dinyatakan lulus masih bisa dibatalkan kelulusannya apabila tidak memenuhi syarat sesuai hasil verval BKN
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 618 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Wajo mendapatkan alokasi formasi sebanyak 92 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 72 orang dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 20 orang, Sebagai dasar Pengusulan Penetapan NI PPPK bagi peserta yang lulus /memenuhi Nilai Ambang Batas.
Berkas Usul Peserta Seleksi PPPK disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo pada tanggal 21 s.d 23 Desember 2020. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo akan menyampaikan Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK pada Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional IV Makassar untuk diverifikasi dan divalidasi oleh BKN dan Menerbitkan Pertimbangan Teknis Nomor Induk (NI) PPPK bagi yang memenuhi syarat sebagai dasar pengangkatan PPPK.
Berikut pengumuman hasil seleksi P3K Tahun 2020.
PENGUMUMAN
FORMULIR BIODATA
SURAT LAMARAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
PERNYATAAN 5 POIN
PERNYATAAN BUKAN ISTRI KEDUA