Cuti
Persyaratan
Semua jenis cuti melampirkan surat permohonan yang bersangkutan dan ditandatangani oleh Atasan Langsung dan untuk cuti tertentu melampirkan :
-  Cuti Bersalin  :  Taksiran persalinan dari Bidan / Dokter ;
-   Cuti Alasan Penting Umroh / Haji  :  Surat keterangan dari travel;
-   Cuti Alasan Penting Merawat Anak/Orangtua/Suami/Istri  :  Surat Keterangan dari Dokter;
-   Cuti Sakit  :  Surat Keterangan dari Dokter.