Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Hasil Seleksi Administrasi Pascah Sanggah Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo

Berdasarkan Pengumuman Bupati Wajo Nomor : 800/3631/BKPSDM tanggal  25 November 2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Wajo, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peserta seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Wajo yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari dari tanggal 25d 27 November 2022 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Verifikasi ulang terhadap sanggahan hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 melalui https://sscasn.bkn.go.id dari tanggal 25d 28 November 2022;
  3. Peserta seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Wajo yang nomor register dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi;
  4. Peserta seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Wajo yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi. Keterangan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  5. Waktu pelaksanaan dan ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 akan diumumkan kemudian di laman https://bkpsdmwajo.id;
  6. Bagi peserta yang memberikan keterangan/data yang tidak benar/palsu pada saat pendaftaran sampai tahap akhir maupun setelah diangkat menjadi PPPK, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan MEMBATALKAN KELULUSAN dan memberhentikan status sebagai PPPK, serta diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku;
  7. Dalam hal peserta seleksi sudah DINYATAKAN LULUS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, tetapi dikemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan / atau tidak memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian  dapat MEMBATALKAN KELULUSAN YANG BERSANGKUTAN;
  8. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman dan tidak mengikuti perkembangan informasi merupakan resiko dan menjadi tanggung jawab peserta;
  9. Pelamar wajib memantau perkembangan informasi melalui laman https://bkpsdmwajo.id;
  10. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Wajo dapat menghubungi Call Center : 0852 3067 2696  pada hari Senin s.d Jum’at pukul 08.00-16.00 WITA;
  11. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Wajo bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT;
  12. Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Wajo TIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS.

Download Pengumuman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker