Pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo
Sebanyak 470 Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo mengikuti penilaian potensi dan kompetensi dengan metode Computer Assissted Competency Test (CACT) -BKN yang meliputi materi pertama Manejerial dan Sosial Kultural selanjutnya materi kedua Emerging Skill yang diselenggarakan selama 2 hari di Kantor Regional IV BKN Makassar, Rabu – Kamis 30 s.d. 31 Juli 2025.
Peserta Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN terdiri dari Pejabat Administrator 152 orang, pejabat pengawas 143 orang, pejabat fungsional 121 orang dan pejabat pelaksana 54 orang dan hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wajo Syamsul Bahri
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani mengucapkan pelaksana penilaian potensi dan kompetensi ASN dilakukan berdasarkan amanat undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya adalah untuk mengukur potensi dan kompetensi ASN dan juga merupakan wadah untuk mengevaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
H. Andi Rosman sebagai Bupati Wajo berharap ASN yang mengikuti tes semaksimal mungkin mengeluarkan kemampuannya.