Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

PELAKSANAAN UJIAN DINAS DAN UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH TAHUN 2022

Sehubungan dengan Surat Bupati Wajo Nomor 800/2198.1/BKPSDM tanggal 29 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2022 dan sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, pada Bab III poin 5 menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan dari golongan II menjadi golongan III dan golongan III menjadi golongan IV, harus mengikuti dan telah lulus ujian dinas. Dan pada Bab IV poin 9 ayat d yang menyatakan bahwa kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dapat dipertimbangkan setelah memenuhi syarat tertentu dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.

Dapat kami informasikan bahwa berkas persyaratan administrasi paling lambat diterima tanggal 5 Agustus 2022 pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan ketentuan warna map sebagai berikut :
1. Merah untuk Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Strata Satu (S1) dan Pasca Sarjana (S2)
2. Biru untuk Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah SLTP, SLTA, dan Diploma
3. Kuning untuk Ujian Dinas Tk. II
4. Hijau
untuk Ujian Dinas Tk. I

PENGUMUMAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker