Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

PEMBUKAAN PELATIHAN DASAR (LATSAR) CPNS FORMASI 2019 LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2021

Sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 1 Tahun 2021, penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk membentuk PNS profesional yang dibentuk oleh sikap dan perilaku disiplin PNS, nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai kompetensi teknis bidang tugas, sehingga mampu melaksanakan tugas dan  perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Untuk itu, BKPSDM Kabupaten Wajo bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan kembali menyelenggarakan Diklat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III Tahun 2021 yang dibuka secara resmi Bapak Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si  pada tanggal 24 Mei 2021 di Aula Kampus II BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Cendrawasih No. 223 Makassar.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BKPSDM Kab. Wajo, Pejabat Lingkup BPSDM, Widyaiswara, Panitia dari BKPSDM Kab. Wajo dan peserta diklat.

Bupati Wajo mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan diklat harus diikuti dengan baik dan tekun oleh peserta dan memandangnya sebagai proses awal dalam memberdayakan dan meningkatkan SDM maupun potensi diri sehingga nantinya siap menjadi abdi masyarakat  dan abdi negara yang profesional dalam melayani masyarakat.

Selain itu, beliau mengharapkan di jajaran birokrasi nantinya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo secara umum. Khususnya di satuan kerja penempatan mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban SKPD dalam melaksanakan program-program pemerintah.

Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) ini diselenggarakan selama 18 hari kerja mulai tanggal 24 Mei sampai dengan 19 Juli 2021 yang diikuti oleh CPNS Formasi 2019 sebagai peserta diklat sebanyak 104 orang terdiri dari 73 orang CPNS Golongan III (Angkatan XII dan XIII) dan 31 orang CPNS Golongan II (Angkatan XIV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker