Pengawasan Kehadiran ASN melalui Presensi Mobile Wajo
Status pandemi virus corona, membuat Pemerintah Kabupaten Wajo terus berinovasi dengan memanfaatkan kecanggihan aplikasi smartphone. Pemkab Wajo telah mengembangkan aplikasi smartphone agar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo tetap terpantau kehadirannya meski sedang berada bekerja di rumah masing-masing.
Kamis, 26 Maret 2020, Bupati Wajo secara resmi menetapkan pemberlakuan Presensi Mobile Wajo dalam rangka pengawasan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Aplikasi ini berfungsi merekam data presensi pegawai berdasarkan lokasi pada jam yang telah ditentukan, dengan kata lain aplikasi tersebut sebagai pengganti finger print yang telah digunakan sebagai absensi harian sebelumnya.Sehingga ASN Lingkup Pemkab Wajo dapat melakukan absensi online di rumah demi mendukung program pemerintah Work From Home, bekerja dari rumah.
Dengan terlebih dahulu melakukan instalasi aplikasi Presensi Mobile Wajo melalui Play Store, ASN kemudian login dengan menggunakan nomor telpon seluler yang telah terdaftar pada Aplikasi SIDASRI. Setelah berhasil login, ASN dapat melakukan Check In (sekali dalam sehari) pada jam 08.00, dilanjutkan dengan Check Point pada jam 10.00, 12.00 dan 14.00. Setelah itu, di akhir jam kerja, ASN diharuskan melakukan Check Out (sekali dalam sehari) sebagai tanda berakhirnya jam kerja pada hari tersebut.
Dengan berlakunya Presensi Mobile Wajo, diharapkan ASN dapat melakukan WFH dengan tertib dan mengikuti aturan yang berlaku. Jaga jarak, hindari kerumunan, dan tetap di rumah sesuai jadwal yang telah ditentukan.