Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021
“Cara bersyukur yang benar adalah bekerja dengan baik. Rasa bersyukur yang benar, bukan cuma dengan menilai gaji yang meningkat, tetapi dengan semakin menunjukkan kinerja yang meningkat dan lebih baik” (Dr. H. Amran Mahmud, M.Si)
Bupati Wajo serahkan 58 SK PPPK Formasi 2021
Bupati Wajo menyerahkan 58 SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Formasi 2021 di Aula Sipakatau BKPSDM Kabupaten Wajo, pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (9/5/2022).
Pemerintah Kabupaten Wajo mendapat alokasi Formasi PPPK sebanyak 59 orang berdasarkan Keputusan Menpan-RB-RI Nomor 413 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur SIpil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Akan tetapi, yang terbit NI PPPK nya hanya 58 orang. 1 (satu) orang belum terbit karena belum bisa melengkapi Surat Keterangan Sehat yang merupakan salah satu persyaratan dalam persetujuan Penetapan NI PPPK oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar.