Peserta Diklat Prajabatan dan Pelatihan Dasar CPNS Pemerintah Kabupaten Wajo Menerima Materi Anti Korupsi
Peserta Diklat Prajabatan dan Pelatihan Dasar CPNSÂ Pemerintah Kabupaten Wajo
Menerima Materi Anti Korupsi
Pelaksanaan Diklat Prajabatan dan Pelatihan Dasar CPNS lingkup Pemerintah Kab. Wajo terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) orang peserta Diklat Prajabatan CPNS angkatan I dan 80 (delapan puluh) orang peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS angkatan II dan III, bertempat di Kampus II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan Jl.Cenderawasih No. 133 Makassar.
Berdasarkan Jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan sesuai kurikulum Diklat Prajabatan, materi Percepatan Pemberantasan Korupsi sebanyak 12 (dua belas) Jam Pelajaran disampaikan pada hari Ke-6 tanggal 23 Maret 2019 oleh narasumber/widyaiswara BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Andi Amin Akhiruddin, S.STP., M.Si. Sementara untuk kurikulum Pelatihan Dasar, peserta Pelatihan Dasar CPNS angkatan II diberikan materi Anti Korupsi pada hari ke-7 dan hari ke-8 Tanggal 25 s.d 26 Maret 2019 oleh Dr. Agustina Rantesalu, SE., M.AP,SDA., dan peserta Pelatihan Dasar CPNS angkatan III diberikan materi Anti Korupsi pada hari ke-10 dan 11 tanggal 28 s.d 29 Maret 2019 oleh Drs. H. Fatahullah, M.M. juga masing-masing 12 (dua belas) Jam Pelajaran. Dalam kesempatan tersebut para CPNS sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan dimana tema Percepatan Pemberantasan Korupsi/Anti Korupsi sangat menarik mengingat Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara, biasanya Korupsi dilakukan oleh setiap orang yang memiliki kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan. Hal ini dibuktikan dengan hasil evaluasi pemahaman para peserta dengan kualifikasi rata-rata memuaskan, dan penilaian para peserta terhadap ketiga narasumber juga dengan kualifikasi rata-rata memuaskan.