Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Prof. Zudan: BKN Mendorong Pengembangan dan Perlindungan Karier ASN

Jakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menyampaikan bahwa kunci pemerintahan yang efektif adalah menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang perlu merasa tenang dalam bekerja karena terlindungi secara sistem, dan dapat mengembangkan kariernya sesuai dengan keahliannya.

“Peran BKN adalah melindungi kepentingan ASN agar sistem kariernya terjaga. Mulai dari tahap asessment melalui manajemen talenta, peta kompetensi ASN yang dicerminkan dengan gelar pendidikan yang sesuai dengan kompetensinya, hingga ASN tersebut mempersiapkan masa pensiunnya,” terangnya saat memberikan sambutan pada halalbihalal secara bagi jajaran pejabat pimipinan tinggi BKN di Pusat maupun seluruh Kantor Regional BKN se-Indonesia, Jumat (02/05/2025) secara luring dan daring.

Terkait sistem karier ASN, Prof. Zudan mencontohkan tentang kemudahan pencantuman gelar yang telah dipermudah dengan terbitanya Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025. Melalui ketentuan tersebut, para ASN dapat lebih mudah mengurus pencantuman gelar pendidikan yang telah diampu sehingga peta kompetensi ASN dapat dilengkapi secara keseluruhan.

Prof. Zudan juga mengajak para jajaran BKN baik di Kantor Pusat maupun Kantor Regional dan UPT se-Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan BKN sebagai motor penggerak yang mendesain agen birokrasi, dan menciptakan ASN yang berdaya saing tinggi agar bisa mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN ke-12 Periode 09 Agustus 2005 – 17 Juli 2007 sekaligus Ketua Umum Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Prapto Hadi juga memberikan apresiasi kepada BKN atas dedikasinya sebagai penggerak ASN di Indonesia dari mulai penerimaan seleksi hingga pensiun, “Harapan kami dengan adanya program-program PWRI dapat memberikan persiapan pensiun, setidaknya lima tahun sebelum memasuki Batas Usia Pensiunnya (BUP), dengan memberikan pelatihan-pelatihan kewirausahaan, sekolah lansia, bantuan pembuatan minimart, dan senam sehat bersama sehingga pensiunan dapat tetap bugar dan mengisi masa pensiun dengan berwirausaha,” terangnya.

Sumber : BKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker