Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Sosialisasi Ketaspenan Dan Produk Taspenlife Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo

Kamis, 10 November 2022 bertempat di Aula Sipakatau Kantor BKPSDM Kab. Wajo telah diadakan kegiatan Sosialisasi Ketaspenan dan Taspenlife bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Sebanyak 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kab. Wajo yang terdiri dari 130 Tenaga Guru dan 20 Penyuluh Pertanian.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kab. Wajo Bapak Drs. Herman dengan mengatakan bahwa Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah kabupaten wajo untuk mengimplementasikan pemenuhan hak bagi PPPK dimana pemerintah wajib memberikan perlindungan dimasa tua. Kepala BKPSDM pun berharap bagi PPPK dapat memahami manfaat dari produk Taspenlife yang akan dijelaskan langsung Kepala PT. Taspen (Persero) oleh Bapak Endro Lestarianto dan Ibu Fira selaku Narasumber langsung yang akan memperkenalkan secara rinci tentang produk Taspenlife. Kepala Badan BKPSDM juga menyampaiakan rasa terimakasih kepada PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Bone yang telah berkenan mengadakan Sosialisasi ini sebagai salah satu bentuk pelayanan yang proaktif bagi para ASN.

Pada Kesempatan ini, Ibu Fira dari PT. Taspen (Persero) Kantor Cab. Bone memaparkan materi terkait Produk Taspen, yaitu :

Pertama : Produk Taspen THT (Tabungan Hari Tua) – PP 25 Tahun 1981

Merupakan suatu program asuransi, terdiri dari asuransi dwiguna yg dikaitkan dengan usia pension ditmabah dengan asuransi kematian.

Kedua : Produk Taspen Pensiunan – UU 11 Tahun 1969

Merupakan bentuk perlindungan hari tua sebagai hak dan juga sebagai penghargaan atas pengabdian PNS.

Ketiga : Produk Taspen JKK (Jaminan Kecelakan Kerja) – PP 70 Tahun 2015 jo.PP 66 Tahun 2017

Merupakan perlindungan atas resiko kecelakanan kerja atau sakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.

Keempat : Produk Taspen JKM (Jaminan Kematian)

Merupakan perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian

Masa pensiun seharusnya menjadi masa untuk menikmati hidup. Taspen hadir untuk membantu ASN memastikan masa itu, demikian pula bagi penerima manfaat taspen lain sesuai dengan ketentuan. Diharapkan seluruh ASN termasuk PPPK yang berada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo memastikan bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai peserta Taspen dan memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku guna menerima manfaat tanpa hambatan dikemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker