Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2022
Pendaftaran Tenaga non ASN per 30 september telah masuk tahap Pra-Finalisasi. Berdasarkan Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara Tanggal 30 Agustus 2022 Nomor 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa pada tahap prafinalisasi yang berlangsung tanggal 30 September 2022, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.
Nama-nama yang terdapat pada daftar nama terlampir dan aplikasi Pendataan Non ASN akan diteliti kesesuaian berkasnya dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022. Jadi, nama-nama tersebut belum menjadi data tenaga non ASN.
1. Data Tenaga NonASN yang terdaftar pada aplikasi dapat dilihat pada laman : https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/ dan https://bit.ly/UjiPublikPendataanNonASNWajo, akan diteliti kesesuaiannya dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022;
2. Bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 namun belum terdata dapat mengusulkan pada laman https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar;
3. Tenaga Non-ASN ataupun masyarakat dapat melakukan sanggahan/pengaduan/keberatan apabila ada dalam daftar yang tidak memenuhi ketentuan sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 pada laman https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/aduan_nonasn paling; lambat tanggal 15 Oktober 2022.